SEMA FITK Buka Wawasan Mahasiswa Baru Lewat Seminar

Sambutan Wakil Dekan III FITK UIN RF, Kemas Badaruddin, dalam Seminar Sekolah Legislatif di Graha Bina Praja, Sabtu (19/11/2022). Ukhuwahfoto/Ega Dyah Pradifta.

UIN RF – Ukhuwahnews | Guna membuka wawasan politik bagi para mahasiswa baru (maba) yang apatis, Senat Mahasiswa Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (SEMA FITK) mengadakan Seminar Sekolah Legislatif di Graha Bina Praja, Sabtu (19/11/2022).

Kegiatan tersebut bertujuan untuk mengubah cara pandang maba tentang politik karena masih banyak mahasiswa yang acuh dan apatis terhadap isu politik.

Hal ini dikatakan Ketua SEMA FITK, Rotama Saputra. Katanya, kegiatan tersebut dibuat untuk mengubah pola pikir maba yang apatis agar lebih mementingkan lingkungan sekitar, sebab mahasiswa dicanangkan sebagai agen of change untuk meneruskan kehidupan bangsa Indonesia.

“Tujuannya untuk membuka wawasan bagi maba apatis yang selalu mementingkan individualis. Selain itu, agar mereka lebih mementingkan sekitar dan menyiapakan senator serta legislator yang nantinya akan menggantikan wakil rakyat,” katanya.

Melalui kegiatan ini, SEMA FITK juga bertujuan memperluas pandangan mahasiswa dalam kelas legislatif. Hal ini diharapkan agar peserta bisa lebih cerdas dalam menyikapi segala sesuatu dan dapat menjadi titik awal untuk memperkenalkan dunia politik kampus.

Kegiatan ini juga dihadiri Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Selatan (DPRD Sumsel) 2022, Giri Ramanda Kiemas.

Ia mengatakan, dalam Trias Politica ada tiga bentuk negara kekuasaan. Layaknya miniatur negara, universitas juga memiliki Dewan Eksekutif Mahasiswa untuk memimpin semua kebijakan di lingkup kampus.

“Yaitu eksekutif, legislatif dan yudikatif. Indonesia menganut sistem tersebut yang artinya kepala negara tidak dapat dipisahkan oleh kepala pemerintahan,” ujarnya.

Untuk menjadi senator atau anggota perwakilan mahasiswa, kata Giri, mahasiswa harus memahami cara kerja antara eksekutif dan legislatif.

“Sehingga, nantinya mereka akan memiliki kemampuan yang cukup ketika memegang amanah,” tuturnya.

Baca Juga: Sukseskan Milad KUPI, PSGA Adakan Bazar di Kampus B UIN RF

Lebih lanjut, Ketua DPRD Sumsel periode 2014-2019 itu juga mengatakan setiap universitas memiliki sistem dengan cara yang berbeda-beda. Namun, pada dasarnya tetap menggunakan pemisahan kekuasaan antara eksekutif dan legislatif.

“Saya juga belum menemukan sistem yang diktaktortif sedangkan masih dipilih dan tidak ditetapkan. Namun, ada badan yang mengawasinya walaupun nanti ada beragam versi tapi menjadi ciri khas suatu universitas,” tambahnya.

Di samping itu, Demisioner Ketum SEMA FITK 2017, Maryolin Indrawansyah mengatakan senat mahasiswa merupakan lembaga tertinggi mahasiswa.

“Senat Mahasiswa merupakan lembaga tertinggi di birokrasinya masing-masing di setiap fakultas,” ujar Maryolin.

Ia juga menambahkan, ada tiga fungsi Senat Mahasiswa, yakni legislasi, controlling dan budgeting.

“Fungsi controlling untuk mengontrol peran dan fungsi mahasiswa di lembaga-lembaga eksekutif. Fungsi legislasi, yaitu berkaitan dengan sidang. Terakhir, fungsi budgeting yakni dapat menetapkan anggaran di fakultas,” pungkasnya.

Seminar ini juga dihadiri Wakil Dekan III FITK Kemas Badaruddin dan diikuti 68 peserta mahasiswa baru FITK tahun 2022.

Reporter: Desi Sari Cahyani, Dona Rama Danti
Editor: Annisa Dwilya Budaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *