Read Time:1 Minute, 42 Second
Ketua Umum Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPU-M), Debi Candra (kiri) dan Advokat Riski Romadhon (kanan) saat diwawancai di Sekretariat KPU-M, di Gedung Badan Layanan Umum (BLU) lantai 4 Universitas Islam Negeri Raden Fatah (UIN RF) Palembang, Sabtu (01/02/2024). Ukhuwahfoto/Nabilla Kartika Wiranti.

UIN RF – Ukhuwahnews | Pemilihan Raya Mahasiswa (Pemira) Universitas Islam Negeri Raden Fatah (UIN RF) Palembang 2025 sudah sampai di tahap masa banding yang dilaksanakan dalam jangka waktu satu hari.

Hari ini pihak Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPU-M) UIN RF telah usai melaksanakan masa banding sesuai dengan linimasa yang ditentukan. Sabtu, (01/02/2025).

Ketua KPU-M, Debi Candra menjelaskan jadwal untuk pengajuan banding dilakukan berdasarkan timeline yang diumumkan di akun media sosial KPU-M UIN RF.

“Kalau dari instagram, itu dari jam sebelas siang sampai empat sore. Sesuai timeline yang sudah disusun oleh KPU-M dan jajarannya, masa banding dilaksanakan dalam satu hari,” katanya saat ditemui di sekretariat KPU-M.

Kemudian, Candra mengungkap bahwa terdapat dua partai yang mendaftar di Pemira tahun ini.

“Kami sudah menunggu, memang hanya dua partai yaitu Partai Mahasiswa Merdeka (PMM) dan Partai Laskar Ulul Albab (LUA),” ungkapnya.

Lebih lanjut, cikal bakal terjadinya aklamasi pada Pemira UIN RF 2025 ialah dikarenakan hanya dua partai yang mengusung sebagai bakal calon Presiden Mahasiswa (Presma),

“Sedangkan PMM pun hanya mencalonkan satu Pasangan Calon (Paslon) maka secara otomatis tidak ada pesaing lain untuk dipertimbangkan lebih lanjut oleh pihak KPU-M.

“Dua partai yang diterima, karena memang hanya itu yang mendaftar,” tegasnya.

Di akhir wawancara, Advokat KPU-M, Riski Romadhon menambahkan apabila semakin banyak partai yang mendaftar dan mengusung bakal calon Presma, aklamasi tersebut tidak akan terjadi.

“Tidak ada tandingan, contohnya seperti di PMM tadi seharusnya bisa mengusung jajarannya untuk bisa bertanding,” tutup Riski.

Jika tidak ada lawan dari paslon tunggal yang lolos pemberkasan, maka jalan yang akan diambil adalah aklamasi. Dalam artian lain, aklamasi merupakan penunjukan kepemimpinan secara langsung atau tanpa pemungutan suara.

 

Reporter: Nabilla Kartika Wiranti dan Marsya Dwi Rismanda

Editor: Annisaa Syafriani

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
100 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous post UIN RF Resmi Tutup Pembayaran UKT Semester Genap
Next post Lebih Peka Terhadap Pelecehan di Sekitar