Read Time:1 Minute, 43 Second

UIN RF – Ukhuwahnews | Hari pertama Pelatihan Jurnalistik Tingkat Dasar (PJTD) Ke-XVII yang diselenggarakan oleh Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) materi pertama membahas tentang Kode Etik Jurnalistik di Gedung Auditorium Rafa Tower Universitas Islam Negeri Raden Fatah (UIN RF) Palembang, Kamis (03/10/2024).

Pemateri Kode Etik Jurnalistik, Bubun Kurniadi menjelaskan bahwa seorang jurnalis harus membuat berita yang jelas serta memperhatikan setiap rinci berita jangan sampai ada yang salah.

“Maksud dari membuat berita yang jelas ini bukan berarti membagikan informasi mengenai korban tetapi memberikan informasi yang tepat, oleh karena itu perlunya memahami tentang Kode Etik Jurnalistik,” jelas Bubun saat memaparkan materi.

Bubun yang merupakan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Sumatera Selatan, mengatakan salah satu dari Kode Etik Jurnalistik Pasal 8 tentang wartawan yang tidak boleh membuat berita dengan membeda-bedakan suku, ras dan agamanya.

“Jangan sampai jadi wartawan yang pilih-pilih dalam meliput berita semuanya harus seimbang tanpa ada yang dirugikan,” katanya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan wartawan yang wajib siap siaga dalam keadaan apapun ketika meliput berita.

“Jadi sebagai wartawan itu harus menganggap kalau berita lebih penting dari nyawa,” ungkapnya.

Baca juga: LPM Ukhuwah Kenalkan Videografi Jurnalistik ke Peserta PJTD

Terakhir ia berpesan bahwa nanti ketika menjadi wartawan jadilah wartawan yang memahami dengan benar mengenai Kode Etik Jurnalistik.

“Wartawan memiliki aturan jangan sampai kita tidak memahami dengan benar aturan sebelum memulai meliput berita,” sampainya.

Di tempat yang sama, Peserta PJTD ke-XVII Zahrah Wulan Sari menyampaikan ilmu yang didapatkannya tentang materi Kode Etik Jurnalistik. Ia mengucapkan jika wartawan harus paham mengenai Kode Etik Jurnalistik supaya tidak ada kesalahan saat berada di lapangan nanti.

“Jika ingin menjadi wartawan yang baik harus memperhatikan Kode Etik Jurnalistik supaya kita menjadi wartawan yang benar sesuai aturan,” ucapnya.

Rafly Azhar yang juga peserta PJTD ke-XVII juga menuturkan rasa bangga telah mengikuti materi Kode Etik Jurnalistik yang sangat membantu untuk memahami bagaimana tata cara kerja wartawan

“Materi ini sangat penting, apalagi untuk kami pemula yang ingin terjun ke dunia Jurnalistik, jadi sangat di sayangkan jika ketinggalan materi ini,” tuturnya.

Reporter: Rindang
Editor: Putri Ayu Lestari

About Post Author

Putri Ayu Lestari

Mahasiswa Program Studi Jurnalistik tahun 2021 UIN Raden Fatah Palembang
Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous post LPM Ukhuwah Kenalkan Videografi Jurnalistik ke Peserta PJTD
Next post Sukses Besar, Pelatihan Jurnalistik Tingkat Dasar ke-XXVI LPM Ukhuwah Selesai