Read Time:1 Minute, 26 Second
Pinterest/Diah Ismayanti

Halo sobat Ukhuwah! Banyak cemilan yang bisa kita recook dari rumah, salah satunya “Asinan Buah”.

Asinan buah adalah cemilan yang sering kita jumpai di tempat pedagang kaki lima. Asinan merupakan cemilan berupa sayur atau buah yang diawetkan dengan garam atau cuka.

Tidak menutup kemungkian, cemilan ini sering diolah dengan bahan yang berbahaya saat proses pembuatannya. Hal ini dilakukan oleh oknum agar asinan bisa lebih awet, tentunya akan berdampak tidak baik bagi tubuh yang mengonsumsinya.

Baca juga: Anggaran RRI dan TVRI Dipangkas

Padahal pembuatan asinan buah tidaklah sulit, bahannya pun mudah kita dapatkan. Lalu bagaimana cara pengolahan asinan ini, ya? Mau tahu caranya? Berikut caranya!

Sebelum membuat asinan buah, Sobat Ukhuwah bisa menyiapkan bahan bahan berikut:

  • 10 buah Jeruk Kunci
  • 1 ikat rambutan
  • 10 buah cabai merah keriting
  • 2 buah cabai rawit merah
  • 7 sendok makan gula pasir
  • 1 sendok makan garam
  • 4 gelas air
  • 1 sendok makan garam

Cara membuat:
1. Pertama, kupaslah Buah Rambutan lalu bilas dengan air hangat.
2. Kedua, blenderlah cabai sampai bertekstur halus
3. Ketiga, peras sebanyak 5 buah Jeruk Kunci
4. Lalu, potonglah menjadi dua bagian 5 Jeruk Kunci lainnya
5. Selanjutnya, Rebuslah air hingga mendidih
6. Kemudian, masukan cabai, gula, garam dan air perasan Jeruk Kunci ke dalam air yang mendidih, tunggu semua bahan tercampur dengan merata lalu matikan kompor.
5. Terakhir, siapkan rambutan dan potongan Jeruk Kunci tadi ke dalam mangkuk besar dan tuangkan air cabai ke dalam mangkuk.

Asinan buah yang pastinya lebih sehat sudah jadi. Agar lebih nikmat, asinan buah bisa disimpan ke dalam kulkas selama beberapa jam  sebelum disantap. Selamat mencoba dan semoga bermanfaat, ya Sobat Ukhuwah!

 

Penulis: Vivin Noor Azizah

Editor: Annisaa Syafriani

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous post Anggaran RRI dan TVRI Dipangkas
Next post Carut-Marut Izin Kelola Tambang bagi Kampus