Read Time:2 Minute, 2 Second
Ukhuwah Design/Silvia Ananta

Penulis: Silvia Ananta

Opini – Ukhuwahnews |
Tunjangan dosen, seperti halnya pendidikan tinggi itu sendiri, seringkali dipandang sebagai jaminan kesejahteraan dan kualitas pendidikan. Keberadaan tunjangan dianggap sebagai insentif yang mendorong dosen untuk meningkatkan kualitas pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Namun, penghapusan tunjangan dosen dengan alasan efisiensi anggaran menimbulkan pertanyaan mendasar: “Apakah efisiensi anggaran harus mengorbankan kualitas pendidikan?”

Dilansir dari website Kumparan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menyebutkan tidak ada anggaran tunjangan, baik tunjangan kinerja (tukin) maupun tunjangan profesi bagi dosen untuk tahun ini.

Baca Juga: PPN Naik, Kesejahteraan Naik?

Penghapusan tunjangan ini mencerminkan adanya keraguan terhadap prioritas anggaran negara dalam sektor pendidikan. Apakah efisiensi anggaran semata-mata hanya berfokus pada penghematan biaya, atau seharusnya juga mempertimbangkan dampaknya terhadap kualitas pendidikan dan kesejahteraan dosen?

Seringkali, kebijakan pemerintah dalam hal anggaran pendidikan hanya berfokus pada angka-angka dan efisiensi, tanpa memperhatikan dampaknya terhadap kualitas pendidikan dan kesejahteraan para pengajar. Hal ini membuat pandangan masyarakat terhadap pentingnya peran dosen dalam sistem pendidikan tinggi menjadi bias.

Padahal, tujuan utama dari penganggaran pendidikan bukanlah semata-mata efisiensi belaka. Anggaran pendidikan seharusnya dialokasikan untuk meningkatkan kualitas pendidikan, termasuk kesejahteraan dosen yang merupakan pilar utama dalam sistem pendidikan tinggi. Dosen yang sejahtera secara ekonomi akan lebih termotivasi untuk berkontribusi secara optimal dalam proses pembelajaran, penelitian, dan pengabdian masyarakat.

Baca Juga: Cegah Kecanduan Konten Receh di Media Sosial

Banyak contoh kasus yang menunjukkan bahwa dosen yang kurang termotivasi karena masalah ekonomi dapat berdampak negatif pada kualitas pendidikan. Mereka mungkin kurang bersemangat dalam mengajar, kurang fokus pada penelitian, dan kurang aktif dalam membimbing mahasiswa.

Dapat disimpulkan bahwa tunjangan dosen bukanlah sekadar tambahan penghasilan, melainkan merupakan investasi negara untuk meningkatkan kualitas pendidikan tinggi. Penghapusan tunjangan berpotensi menurunkan kualitas pendidikan dan merugikan negara dalam jangka panjang. Oleh karena itu, efisiensi anggaran seharusnya tidak dilakukan dengan cara yang mengorbankan kualitas pendidikan dan kesejahteraan dosen.

Di sisi lain, pertanyaan “apakah efisiensi anggaran harus mengorbankan kualitas pendidikan?” juga bisa dijadikan sebagai refleksi lebih dalam. Apakah pemerintah telah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap alokasi anggaran, atau hanya berfokus pada penghematan biaya tanpa mempertimbangkan konsekuensinya?

Pada akhirnya, kebijakan anggaran pendidikan harus lebih dari sekedar penghematan biaya. Harus ada upaya untuk menciptakan sistem pendidikan tinggi yang berkualitas, dengan dosen yang termotivasi dan sejahtera, sehingga mampu menghasilkan lulusan yang berkualitas dan siap menghadapi tantangan masa depan. Prioritas utama seharusnya tetap pada peningkatan kualitas pendidikan, bukan hanya efisiensi anggaran semata.

 

Editor: Rhessya Maris

About Post Author

Hanifah Asy Syafiah

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous post PPN Naik, Kesejahteraan Naik?
Next post Studi Mengungkap: Anak Kedua Cenderung Terlibat Masalah