
Penulis : Winda Wulandari (Pemimpin Litbang)
Opini – Ukhuwahnews | Baru-baru ini, kasus pelecehan seksual sedang ramai diperbincangkan. Pasalnya pelaku merupakan dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Padjadjaran (Unpad) di Rumah Sakit Umum Pusat Hasan Sadikin (RSHS) Bandung yakni, Priguna Anugrah Pratama (31).
Dilansir dari situs Alodokter, pelecehan seksual adalah segala bentuk perilaku seksual yang dilakukan seseorang kepada orang lain secara paksa tanpa persetujuan. Pelecehan seksual dalam segala bentuk kerap membuat korbannya merasa tertekan, terintimidasi, direndahkan harga dirinya, dan dipermalukan.
Pelecehan seksual sendiri merupakan tindakan yang sangat merugikan, baik untuk pihak laki-laki maupun perempuan. Pelecehan seksual dapat terjadi di mana saja dan kapan saja, contohnya kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang dokter.
Kronologi
Berdasarkan pemberitaan dari Tempo dan Detik, modus dilakukan dengan dalih ingin mengambil sampel darah korban yang sedang menunggu ayahnya dirawat di RSHS Bandung. Dari informasi yang diperoleh, pelaku mengajak korban ke gedung baru di RSHS Bandung lantai tujuh pada 18 Maret 2025 pukul 00.30 WIB.
Lancar melakukan aksinya, kemudian Priguna memasukkan suntik bius kepada sang korban. Korban terbangun dalam keadaan pusing pada pukul 03.30 WIB.
Baca juga:Â Data Resmi WHO: Negara Ini Catat Umur Panjang Tertinggi di Dunia
Saat korban mencoba membuang air kecil, ia merasa sakit pada alat vitalnya. Tanpa menunggu lama, korban segera melapor ke RSHS Bandung untuk melakukan pemeriksaan terhadap si korban.
Setelah melakukan pemeriksaan, terdapat cairan sperma pada tubuh korban. Artinya, telah terjadi hubungan seksual yang tidak disadari oleh korban.
Modus & Maut; Penyalahgunaan Profesi
Bukan sekali maupun dua kali, penyalahgunaan profesi seperti ini harus segera diberikan perhatian khusus. Hal ini dapat mengakibatkan penurunan kualitas pada profesi tersebut. Tak hanya itu, tingkat kepercayaan masyarakat akan memudar akibat hal yang dilakukan tak senonoh oleh oknum yang bersangkutan.
Setiap profesi mempunyai kode etiknya sendiri untuk menjalankan tanggung jawabnya. Pedoman maupun pegangan menjadi acuan agar profesional menjalankan tugas selayaknya profesi yang dijalani.
Sayangnya, melalui kasus pelecahan seksual yang dilakukan oleh Priguna, seorang dokter yang menyalahgunakan pekerjaannya membuat kode etik yang yang terpampang nyata tak ada artinya bagi pelaku.
Dampak dari hal tersebut tentunya merugikan banyak pihak. Dimulai dari masyarakat yang mengalami penurunan kepercayaan dan ketidakadilan yang dirasa serta kerugian pada profesi tersebut yang merusak reputasinya.
Apakah Perempuan Sudah Aman?
Dengan adanya kasus tersebut membuat perempuan tidak aman dalam sisi mana pun. Pasalnya pada dunia medis, publik sudah menaruh kepercayaan tinggi. Lagi, oknum-oknum menyalahkan profesinya demi memuaskan hasrat seksualnya. Lebih parahnya, perempuan menjadi korban yang tak diinginkan.
Dampak dari pelecehan seksual pun dapat menyentuh psikilogis dan fisik yang dimiliki oleh korban. Efek yang dirasakan bisa berkepanjangan karena korban merasa tidak aman, merasa takut untuk berhadapan dengan siapapun serta dapat membuatnya terbayang-bayang sehingga bisa membuat korban stress.
Keadaan seperti ini membuat keamanan dan kenyamanan pada perempuan rentan terancam menjadi korban pelecehan seksual. Trauma yang diciptakan pelaku tak akan luput dari kesalahan duniawi. Akankah trauma yang diciptakan menjadi pelajaran atau membunuh mentaliti yang dimiliki sang korban?
Modus apa lagi yang akan bertebaran pada kasus pelecahan seksual? Hanya ingin mendapatkan keamanan, perempuan menjadi sasaran hal yang tak senonoh oleh oknum tak bertanggung jawab.
Bagian tempat mana yang menjanjikan aman bagi perempuan? Apakah perempuan sudah aman meski tingkat kepercayaannya tinggi pada suatu hal yang menurutnya baik?
Oleh karena itu, pelecehan seksual merupakan hal yang keji dan merugikan banyak pihak. Apalagi penyalahgunaan profesi digunakan sebagai alat untuk modus yang mendatangkan maut demi memuaskan hasrat seksual.
Sampai sekarang perempuan masih menjadi objek fantasi bagi mereka yang terjebak pada gairah ilusi buruk. Kesejahteraan untuk perempuan masih harus dilindungi. Keamanan dan kenyamanan masih menjadi harapan bagi perempuan untuk melangsungkan kehidupannya yang harmonis.
Editor: Annisaa Syafriani
About Post Author
Annisaa Syafriani
More Stories
Horornya Kemacetan Lintas Palembang-Betung: Dari Perjalanan Biasa Hingga Menjadi Liburan Menginap di Jalan.
[caption id="attachment_3034" align="aligncenter" width="2399"] Ukhuwahdesain/Mohamad Shabir Al Fikri[/caption] Penulis: Ahmad Hafidz Kudrawi Opini - Ukhuwahnews | Pernahkah Kamu melintasi jalan...
Hidup di Negara UUD (Ujung-Ujung Duit)
[caption id="attachment_2831" align="aligncenter" width="300"] Ukhuwah Desain/ Mohamad Shabir Al Fikri[/caption] Penulis: Mohamad Shabir Al Fikri Suap menurut Kamus Besar Bahasa...
Pertamax sama dengan Pertalite Fast Track
[caption id="attachment_2667" align="aligncenter" width="300"] Ukhuwah Desain/ Silvia Ananta[/caption] Penulis: Silvia Ananta Opini - Ukhuwahnews | Baru-baru ini telah dihebohkan dengan...
Menyikapi FOMO dalam Demonstrasi
[caption id="attachment_2550" align="aligncenter" width="300"] Ukhuwah Desain/ M. Raihan Arifai[/caption] Penulis: M. Raihan Arifai Opini - Ukhuwahnews | Fear Of Missing...
Work-Life Balance Jadi Kunci Produktivitas di Era Modern
[caption id="attachment_2534" align="aligncenter" width="300"] Ukhuwah Desain/Annisaa Syafriani[/caption] Penulis: Rani Dwi Oktafidiya (Sekretaris Umum) Opini - Ukhuwahnews | Konsep work-life balance...
Darurat! Pendidikan dan Kesehatan Terancam
[caption id="attachment_2326" align="aligncenter" width="756"] Ukhuwah Desain/Yola Zakiyyah[/caption] Penulis: Yola Zakiyyah Opini - Ukhuwahnews | Beberapa waktu lalu jagat sosial media...
Average Rating