Read Time:2 Minute, 30 Second
Suasana diskusi publik dari Komunitas Solidaritas Perempuan Palembang dengan tema “Petani dan Feminisme Populer” di Rumah Sintas, Sabtu (08/03/2025). Ukhuwahfoto/ Azzahri Fahlepi Putra.

Palembang – Ukhuwahnews | Solidaritas Perempuan, melalui peringatan Hari Perempuan Internasional atau International Women’s Day (IWD) 2025 melakukan aksi diskusi publik dalam rangka memutuskan rantai ketidakadilan gender dan lingkungan di Sumatera Selatan, berlangsung di Rumah Sintas, Jalan Jambu No. 4, 30 Ilir, Palembang pada Sabtu, (08/03/2025).

Hari Perempuan Internasional ini lahir sebagai puncak gerakan para perempuan di New York, Amerika Serikat pada 8 Maret 1857. IWD menyuarakan ketidaksetaraan gender dan deskriminasi terhadap perempuan.

Pada tahun ini SP bersama dengan komunitas dan organisasi yang tergabung dalam aksi ini menyoroti berkenaan dengan isu perempuan khususnya petani Perempuan yang menjadi perhatian khusus, selain itu juga menyuarakan 11 tuntutan sebagai berikut:

Baca juga: Lahan Direnggut, Petani Seri Bandung Hilang Pekerjaan

  1. Tinjau ulang Hak Guna Kuasa (HGU) PTPN VII Cinta Manis dan libatkan perempuan di desa yang terdampak konflik dalam penyelesaian konflik.
  2. Hentikan kekerasan dan perampasan sumber daya kehidupan perempuan.
  3. Hentikan kriminalisasi aktivis pembela HAM, HAP dan Lingkungan.
  4. Hentikan pembungkaman gerakan sipil menggunakan kekuatan militerisme. 
  5. Menghentikan liberasi agraria dan berbagai solusi palsu ketimpangan dan ketidakadilan agraria dan lingkungan dengan menjalankan reforma agraria sebagai basis pembangunan nasional.
  6. Hentikan kekerasan seksual di ruang lingkup pendidikan dan tempat kerja.
  7. Hentikan pemangkasan pendanaan atas nama efesiensi untuk kebutuhan perempuan dan kelompok rentan.
  8. Hentikan pemaksaan perkawinan anak di bawah 19 tahun.
  9. Berikan akses dan kontrol lebih besar bagi perempuan dalam skema Perhutanan Sosial, termasuk perizinan dan pendampingan teknis. 
  10. Pastikan kebijakan Perhutanan Sosial melibatkan perempuan secara aktif dalam perencanaan, pengelolaan, dan distribusi manfaat hasil hutan.
  11. Hentikan diskriminasi terhadap perempuan dalam pengelolaan lahan hutan dan sumber daya alam.

Melalui survei nasional Komisi Nasional Perempuan, sepanjang tahun 2023-2024 terdapat total 401.975 petani perempuan yang mengalami kekerasan akibat adanya konflik sumber daya alam di berbagai pelosok desa. 

Mutia Mharani, melalui Solidaritas Perempuan menilai Prabowo-Gibran yang mempresentasikan pemerintah hingga saat ini masih belum memiliki perubahan dan peningkatan terkait isu ketidakadilan perempuan.

“Hingga 100 hari kepemimpinan Prabowo-Gibran, masih terus melanjutkan praktik-praktik Jokowi dalam proyek investasi dan kebijakan diskriminatif serta pembungkaman Gerakan sipil menggunakan militerisme,” ungkapnya.

Mutia juga menyampaikan dalam momentum Hari Perempuan Internasional 2025 ini untuk menyuarakan deskriminalisasi yang diperoleh petani perempuan.

“Di zaman kemajuan sains dan teknologi (Era 5.0) isu petani khususnya petani Perempuan menjadi perhatian khusus,” sebutnya.

Selain itu, ia mencatat diskriminasi, eksploitasi, tindak kekerasan, dan segala bentuk  penindasan lainnya masih membelenggu perempuan, terlebih perempuan petani yang berkonflik dengan korporasi. 

“Proses pembangunan yang patriarkal dan diwarnai oleh penindasan dan berujung pada pemiskinan sampai dengan hari ini, telah berdampak serius terhadap Perempuan sebesar 3.624 jiwa (47,7%) di 57 desa di Indonesia,” ujarnya.

Aksi diikuti sebanyak kurang lebih 26 komunitas, instansi, lembaga maupun organisasi, dimulai dengan longmarch dari titik awal Kambang Iwak (KI) hingga Rumah Sintas, dilanjutkan diskusi publik dan pertunjukan Panggung Seni Rakyat di akhir acara.

 

Reporter: Annisaa Syafriani
Editor: Vivin Noor Azizah

About Post Author

Annisaa Syafriani

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous post Bayang-Bayang Harapan
Next post Hidup di Negara UUD (Ujung-Ujung Duit)