Pemkot Palembang Hadirkan Car Free Night di Sekanak Lambidaro

Petugas kebersihan terus mengontrol sterilisasi Sungai Sekanak pada Festival Lambidaro pada Sabtu (05/02/2022). Ukhuwahfoto/M.Firdaus.

Palembang – Ukhuwahnews | Pemerintah Kota Palembang mengalihkan Car Free Night ke Taman Sekanak Lambidaro yang sebelumnya dilangsungkan di Pedestrian Sudirman. Agenda ini akan mulai dilakukan pada 2 September 2022 mendatang.

Hal itu dikatakan langsung Sekretaris Daerah Palembang, Ratu Dewa dalam acara Rapat Pematangan dalam Membuka kembali Sekanak Lambidaro pada Kamis (25/08/2022).

“Car Free Night ini akan dilakukan setiap Sabtu dan Minggu mulai dari pukul 18.00 WIB sampai 24.00 WIB. Saat kegiatan ini berlangsung, sepanjang pedestrian akan ditutup dari kendaraan yang melintas,” katanya di Rumah Dinas Walikota Palembang.

Lebih lanjut, Dewa mengatakan destinasi baru kota Palembang ini akan diramaikan dengan beragam kuliner khas Bumi Sriwijaya. Katanya, pedagang di wilayah 23 sampai 26 Ilir yang akan meramaikan kegiatan tersebut.

“Selain itu, Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kota Palembang juga dilibatkan untuk menghidupkan kembali geliat ekonomi pasca peralihan Pedestrian Sudirman,” imbuhnya.

Baca Juga: Perihal Iuran PBAK, Biro AAKK: Sedang Kita Selidiki

Senada dengan itu, Kepala Dinas Pariwisata Kota Palembang, Sulaiman Amin menyatakan wisata kuliner tersebut juga akan berpadu dengan acara festival yang berunsur Palembang Emas Darussalam.

“Seni yang ditampilkan pada Car Free Night di kawasan Sekanak Lambidaro tetap menjunjung tinggi unsur Darussalam sesuai dengan visi Walikota Palembang,” ujarnya.

Sulaiman juga mengatakan, pengamanan saat Car Free Night berlangsung akan diatur oleh Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palembang.

“Kita serahkan keamanan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Dishub dan bekerja sama dengan Kepolisian,” tutupnya.

Reporter : Syifa Nabila

Editor: Annisa Dwilya Budaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *