Palembang Batalkan Pelaksanaan Salat Idul Fitri di 1200 Masjid

Sumber : gomuslim.co.id

Palembang – Ukhuwahnews | Menuju 10 hari Idul Fitri, Palembang kembali memasuki zona merah atau zona beresiko tinggi penyebaran virus Covid-19. Sehingga Salat Idul Fitri (Id) yang biasa dilaksanakan setelah sebulan puasapun ditiadakan.

Hal ini dikatakan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Palembang Deni Apriansyah, bahwa akan ada 1.200 masjid dan mushala yang ditutup untuk sholat Id di 18 kecamatan. Masjid dan mushala akan diberikan sosialisasi terkait larangan untuk menggelar salat Id.

“Kami akan kirim surat ke seluruh masjid dan mushala agar tidak menggelar salat Id. Kita ikuti intruksi dari Pemkot Palembang,” tungkasnya.

Selaras dengan itu, Wali Kota Palembang Harnojoyo mengatakan, larangan itu dikeluarkan karena Palembang masuk dalam zona merah penyebaran Covid-19. Selain itu, hasil rapat dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga menginstruksikan hal serupa.

“Kita satu komando, tidak ada Salat Idul Fitri di masjid. Solusinya ya kita salat bersama di rumah,” kata Harno usai menggelar rapat, Senin (3/5/2021).

Harno menjelaskan, meski pelaksanaan salat Id ditiadakan. Pemerintah meminta peran serta masyarakat untuk memaklumi kondisi tersebut, karena pandemi Covid-19 belum berakhir.

Selain itu, Harno akan mengetatkan protokol kesehatan di setiap kecamatan. Sebab, penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro di Palembang masih berlangsung.

“Bukan hanya pemerintah saja, seluruh masyarakat juga harus ikut berperan menghadapi Covid-19 ini,” ujar Harno.

Reporter : Yuni Rahmawati
Editor : Bunga Yunielda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *