
Aturan Dilonggarkan, Masyarakat Palembang Tetap Pakai Masker
Palembang – Ukhuwahnews | Pada Selasa (17/05/2022), Presiden Indonesia Joko Widodo mengumumkan pelonggaran aturan mengenai protokol kesehatan, yaitu pembebasan penggunaan masker bagi yang beraktivitas di luar ruangan.
Sebelumnya, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mengatakan Indonesia sudah memasuki masa transisi dari pandemi menjadi endemi virus corona. Hal tersebut berdasarkan menurunnya tingkat penyebaran Covid-19 di berbagai wilayah di Nusantara.
Walaupun aturan tersebut telah berlaku, pada Rabu (18/05/2022) masyarakat Kota Palembang masih mengenakan masker ketika beraktivitas di luar ruangan.






Baca juga: Perketat Pelanggaran Lantas, Polrestabes Tambah Kamera ETLE di Sejumlah Wilayah Palembang