Read Time:2 Minute, 12 Second

Artikel – Ukhuwahnews | Kesetaraan gender bukan soal lebih mendukung perempuan dibandingkan laki-laki, melainkan tentang mengakui persamaan hak, tanggung jawab , serta peluang perempuan dan laki-laki. Kesetaraan gender hanya dapat diraih jika kita bisa sama-sama mempertimbangkan kepentingan perempuan dan laki-laki untuk mengakui keragaman kelompok lintas gender.

Dilansir dari Badan Pusat Statistik (BPS) Indeks Ketimpangan Gender (IKG) Indonesia mengalami penurunan yang signifikan menjadi 0,447, menunjukkan perbaikan yang stabil dalam kesetaraan gender turun sekitar 0,02 poin dari tahun sebelumnya yang tercatat pada tanggal 6 mei 2024.

Perbaikan dimensi pemberdayaan dipengaruhi oleh perbaikan indikator persentase perempuan 25 tahun ke atas yang berpendidikan SMA ke atas yang meningkat lebih tinggi dibandingkan laki-laki. Persentase perempuan meningkat dari 34,87 persen tahun 2021 menjadi 36,95 persen, sedangkan persentase laki-laki meningkat dari 41,30 persen menjadi 42,06 persen pada tahun 2022.

Baca juga: Tips Memasak Rendang Enak dan Lezat

Adapun perlindungan terhadap kekerasan berbasis gender yang mampu di terapkan oleh kita untuk mengupayakan kesetaraan kaum perempuan dan laki-laki saat ini:

1. Layanan Dukungan: Menyediakan layanan dukungan bagi korban kekerasan, termasuk tempat penampungan, bantuan hukum, dan konseling.

2. Penegakan Hukum: Menguatkan penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan berbasis gender.
Kemitraan dan Kolaborasi:

3. Kolaborasi Multisektor: Mendorong kerjasama antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat sipil untuk mengatasi ketimpangan gender.

4. Organisasi Perempuan: Mendukung organisasi yang berfokus pada pemberdayaan perempuan dan kesetaraan gender.

Dari pendekatan-pendekatan ini lah yang memerlukan komitmen jangka panjang dan partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat untuk mencapai kesetaraan gender yang berkelanjutan.

1. Pendidikan dan Pelatihan:
Akses Pendidikan: Memastikan bahwa anak perempuan mendapatkan akses yang sama ke pendidikan dasar, menengah, dan tinggi.

2. Pelatihan Keterampilan: Menyediakan pelatihan keterampilan dan pendidikan vokasional untuk perempuan guna meningkatkan peluang kerja.

3. Kesempatan Ekonomi:
Pekerjaan dan Upah Setara: Mendorong kebijakan yang memastikan upah setara untuk pekerjaan yang setara antara laki-laki dan perempuan.
Dukungan untuk Wirausaha Perempuan: Memberikan akses keuangan, pelatihan, dan jaringan bagi perempuan yang ingin memulai atau mengembangkan bisnis.
Kebijakan dan Peraturan:

4. Undang-Undang Anti-Diskriminasi: Menegakkan hukum yang melarang diskriminasi berbasis gender di tempat kerja dan masyarakat.
Kebijakan Keluarga: Mengembangkan kebijakan yang mendukung keseimbangan kerja dan kehidupan keluarga, seperti cuti melahirkan dan cuti bagi ayah.

5. Kesadaran dan Pendidikan Publik:
Kampanye Kesadaran: Mengadakan kampanye untuk mengubah norma dan stereotip gender yang merugikan.
Pendidikan Gender: Mengintegrasikan pendidikan tentang kesetaraan gender dalam kurikulum sekolah.
Keterlibatan Perempuan dalam Kepemimpinan:

6. Keterwakilan di Pemerintahan dan Bisnis: Mendorong keterlibatan perempuan dalam posisi kepemimpinan di sektor publik dan swasta.
Program Mentorship: Mengembangkan program mentorship untuk membimbing perempuan dalam pengembangan karir dan kepemimpinan.

Penulis: Rani Dwi Oktafidiya
Editor: Marshanda

About Post Author

Marshanda

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous post Tips Memasak Rendang Enak dan Lezat
Next post Disbudpar Sumsel Gelar Festival Sriwijaya XXXII-2024 Memperkaya Kearifan Lokal