Read Time:3 Minute, 53 Second

Artikel – Ukhuwahnews | Bendera merupakan lambang suatu negara yang fungsi utamanya sebagai jati diri dan identitas negara tersebut. Seluruh negara memiliki benderanya masing-masing, salah satunya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang diberi nama Sang Merah Putih.

Hal tersebut sesuai bunyi Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan yang tercantum pada Pasal 1.

Melansir dari berbagai sumber adapun pada Pasal 4 UU No. 24 Tahun 2009 menmbahas mengenai Bendera Negara Sang Merah Putih berbentuk empat persegi panjang dengan ukuran lebar 2/3 (dua-pertiga) dari panjang, serta pada bagian atas berwarna merah dan bagian bawah berwarna putih yang kedua bagiannya berukuran sama.

Pada UU tersebut juga memaparkan tentang ketentuan, tata cara perlakuan, bahkan pengibaran bendera Sang Merah Putih. Lantas, bagaimana kisah dibalik Sang Merah Putih?

Melansir Kompas.com, sebelum akhirnya ditetapkan sebagai bendera nasional Indonesia, tentunya Sang Merah Putih melewati sejarah panjang. Pada buku karya Mohammad Yamin, 6000 Tahun Sang Merah Putih (1951), dipercaya bahwa warna merah dan putih telah digunakan oleh masyarakat Nusantara sejak 6.000 tahun silam. Ia meyakini kedua warna tersebut dipakai sebagai warna bendera masyarakat era Megalitikum.

Pernyataan ini terbukti pada situs megalitikum di Gunung Dempo, Sumatera Selatan, terdapat pelitasan tempat ditemukannya batu berpahat dengan pewarnaan merah-putih serta penggambaran seorang perwira menanggul bendera dwiwarna. Kemudian, kisah merah putih juga hadir di tengah-tengah masyarakat Nusantara sejak masa kerajaan-kerajaan Hindu-Buddha.

Moh. Yamin menafsirkan relief di Candi Borobudur yang menampilkan beberapa punggawa membawa bendera berwarna gelap dan terang, sebagai penggambaran bendera merah putih. Kerajaan Hindu-Buddha yang berdiri pada masa setelahnya, seperti Kerajaan Kediri, Singasari, dan Majapahit, diyakini pula banyak menggunakan perlambangan merah putih, baik dalam panji-panjinya atau tradisi kerakyatan.

Berdasarkan penelusurannya, Moh Yamin berasumsi bahwa bendera merha putih hadir dalam berbagai derap perlawanan terhadap bangsa penjajah. Ia mengatakan bahwa umbul-umbul merah putih digunakan oleh Pangeran Diponegoro, Sisingamangaraja IX, dan Sisingamangaraja XII untuk menandai pasukannya dalam peperangan melawan Belanda.

Namun, hasil kajian Moh Yamin terkait bendera merah putih ini masih perlu dilengkapi dengan penelitian arkeologi, epigrafi, antropologi, dan ilmu sejarah. Yang jelas, bendera merah putih dipastikan digunakan oleh para pejuang Indonesia sejak awal abad ke-20.

Tercatat bendera merah putih diadopsi sebagai bendera resmi Perhimpunan Indonesia pada periode kepemimpinan Herman Kartowisastro (1921-1922). Tetapi saat itu bedera merah putih memiliki gambar kepala kerbau tepat di tengahnya.

Bendera merah putih yang semula dipakai Perhimpunan Indonesia dan sempat dimodifikasi oleh Partai Nasional Indonesia (PNI) dengan mengganti gambar kepala kerbau menjadi banteng yang akhirnya menjadi bendera merah putih tanpa gambar kerbau ataupun banteng.

Baca juga: Jelang PBAK, UKMK UIN RF Siap Tarik Perhatian Maba

Pada 28 Oktober 1928, Bendera Merah Putih pertama kali dikibarkan dalam Kongres Pemuda II. Terdapat salah satu putusan dalam sebuah ikrar kebangsaan Sumpah Pemuda yang dilahirkan kongres tersebut yakni mengibarkan bendera Merah Putih untuk pertama kalinya.

Pada Desember 1939, Gabungan Politik Indonesia (GAPI) mengadakan rapat yang membahas bendera dan lagu kebangsaan yang akan dipakai secara resmi ketika Indonesia merdeka. Dari rapat tersebut menghasilkan keputusan bahwa bendera negara Indonesia merdeka adalah Bendera Merah Putih.

Kisah merah putih terus bergulir pada sekitaran peristiwa Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Bendera Merah Putih yang kala itu dikibarkan oleh Latief Hendraningrat, Suhud, dan SK Trimurti pada 17 Agustus 1945 selepas pembacaan proklamasi kemerdekaan Indonesia di Pengangsaan Timur 56 Jakarta merupakan hasil karya dari Fatmawat istri Soekarno.

Ia pertama kali menjahit bendera tersebut sesaat sekembalinya dari pengasingan di Bengkulu pada Oktober 1944. Bendera merah putih yang dijahit oleh Fatmawati berbahan katun Jepang yang memang digunakan khusus untuk membuat bendera-bendera negara di dunia.

Chaerul Basri, diperintahkan oleh Soekarno untuk mengambil kain dari gudang di Jalan Pintu Air yang kemudian diantarkan ke Jalan Pengangsaan Nomor 56, Jakarta. Fatmawati menyelesaikan jahitan kain merah dan putih menjadi bendera berukuran 2,74 x 1,96 meter dalam waktu dua hari.

Pada peristiwa Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945 disebut Bendera Pusaka Sang Saka Merah Putih. Sejak 1946, bendera tersebut dikibarkan setiap hari ulang tahun kemerdekaan RI.

Namun, Bendera Pusaka Sang Saka Merah Putih terakhir kali dikibarkan pada 17 Agustus 1968 di Istana Merdeka. Kemudian Bendera Pusaka disimpan di Istana Merdeka karena kondisinya telah rapuh dan warnanya memudar. Bahkan bendera tersebut sempat sobek di kedua ujungnya serta terdapat lubang-lubang kecil akibat jamur dan serangga.

Sebagai gantinya, dibuat duplikasi berbahan dasar sutra yang kini dikenal sebagai Sang Merah Putih. Saat ini, keberadaan Bendera Pusaka Sang Saka Merah Putih disimpan dan dipelihara di Monumen Nasional Indonesia di Jakarta. Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Nomor 003/M/2015, Bendera Sang Saka Merah Putih berstatus sebagai Cagar Budaya Nasional.

Reporter: Nyimas Nandita Noeresha Aryan
Editor: Putri Ayu Lestari

About Post Author

Putri Ayu Lestari

Mahasiswa Program Studi Jurnalistik tahun 2021 UIN Raden Fatah Palembang
Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous post MABA Harus Tau! Berikut Persyaratan PBAK UIN RF Palembang
Next post Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Ngampus Hadir di Seluruh Kampus Indonesia