Read Time:2 Minute, 24 Second

Artikel – Ukhuwahnews | Dilansir dari detiknews, Sebanyak 4.179 kasus pelecehan seksual pada mei 2022-Desember 2023 terjadi di Indonesia yang tercatat di Komnas Perempuan. Untuk meminimalisir terjadinya pelecehan kami akan memberikan pengetahuan terkait hal tersebut, silahkan simak ya sahabat ukhuwah.

Pelecehan ialah  perilaku yang merendahkan, menghina atau mempermalukan seseorang. Pelecehan seksual adalah salah satu bentuk kekerasan seksual yang dapat terjadi di berbagai tempat, seperti sekolah, kampus, tempat kerja, rumah dan tempat-tempat lainya. Pelecehan ini dapat berdampak serius pada kesehatan fisik maupun mental dan kesejahteraan korban.

Pelecehan seksual memiliki banyak jenis tindakan yang berbeda, berikut adalah jenis beberapa tindakan yang harus sobat ukhuwah waspadai.

1.Pelecehan seksual verbal

Pelecehan verbal ialah kekerasan yang dilakukan melalui ucapan, tanpa melibatkan fisik. Pelecehan verbal dapat terjadi baik secara pribadi maupun di depan umum. Ada Banyak Bentuk tindakan pelecehan verbal, yaitu seperti:

  1. Name calling, mengganti nama seseorang dengan sebutan yang bernada hinaan. Contohnya seperti, Mengganti nama seseorang dengan sebutan lain yang merendahkan, seperti “gemuk”, “terbelakang”, atau “kutu buku”.
  2. Suara yang tidak pantas (cat calling), suara yang dibuat seseorang dengan sengaja, misalnya bersiul saat seseorang lewat.
  3. Pelecehan seksual verbal, berkomentar tentang tubuh seseorang, membuat komentar atau sindiran seksual, seperti bertanya tentang fantasi/cerita pengalaman seksual seseorang.

2. Pelecehan fisik

Pelecehan fisik adalah dimana pelaku melakukan sentuhan yang tidak diinginkan yang mengarah ke perbuatan seksual, seperti mencium, menepuk, melirik atau menatap penuh nafsu meraba dan merabah di daerah sensitif, menggosokkan bagian tubuhnya pada tubuh korban tanpa persetujuan korban dan membuka pakaian korban tanpa persetujuan korban.

3. Pelecehan seksual non verbal

Pelecehan seksual non verbal dilakukan dengan tindakan, tetapi tidak bersentuhan secara langsung dengan korban seperti mengambil, merekam, dan mengedarkan foto, rekaman audio, visual korban yang bernuansa seksual.

Baca juga: Cek Kesehatan Diri di Internet, Bahaya Ga Ya?

4. Pelecehan emosional

Pelecehan emosional atau kekerasan psikologis adalah pola perilaku yang dapat merusak perkembangan emosional atau rasa harga diri seseorang. Pelecehan emosional dapat terjadi dalam berbagai bentuk. Contohnya seperti: mengejek, menggoda, atau mempermalukan seseorang, melontarkan komentar yang tidak menyenangkan, menggunakan nama panggilan yang menyakitkan, dan membandingkan seseorang dengan orang lain

5. Pelecehan gender

Pelecehan gender dilakukan dengan pernyataan seksis yang menghina atau merendahkan seseorang karena jenis kelaminnya. Contoh tindakannya seperti, berkomentar yang menghina, mengambar atau tulisan yang merendahkan, memberikan lelucon cabul atau candaan yang mengandung unsur seksual.

Selain memberikan jenis-jenis pelecehan di atas, kami juga akan memberikan tips yang bisa dilakukan oleh sahabat ukhuwah untuk menghindari pelecehan seksual di kehidupan sehari-hari. Berikut tipsnya.

  1. Waspada

Selalu waspada dan sadar akan potensi yang bisa terjadi, terutama saat berada di tempat umum atau menggunakan transportasi umum.

  1. Berani bertindak

Jika merasa dilecehkan, jangan takut untuk berani mengambil sikap saat itu juga.

  1. Berkomunikasi

komunikasikan batasan dengan jelas dan jangan ragu untuk menegur pelaku.

  1. Hindari tempat berbahaya

Hindari tempat yang sepi, gelap, atau berpotensi menjadi tempat orang mabuk-mabukan.

Penulis: Yuyun Ayu Lestari
Editor: Imelda Melanie Agustin

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
100 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous post Cek Kesehatan Diri di Internet, Bahaya Ga Ya?
Next post Cerpen: Stand For Yourself