Read Time:1 Minute, 48 Second
Ukhuwah Desain/Annisaa Syafriani

Artikel – Ukhuwahnews | Pemangkasan anggaran operasional yang dilakukan pemerintah pada tahun 2025 berdampak signifikan terhadap dua lembaga penyiaran publik Indonesia, yaitu Radio Republik Indonesia (RRI) dan Televisi Republik Indonesia (TVRI).

Menurut juru bicara RRI, Yonas Markus Tuhuleruw, anggaran RRI dipangkas hampir sepertiga dari anggaran 2025, yang sebelumnya sebesar Rp1,07 triliun. Akibat pemangkasan anggaran tersebut, RRI terpaksa melakukan efisiensi operasional yang meliputi: Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan Penutupan Sementara Pemancar

PHK yang dilakukan RRI telah mengurangi jumlah tenaga lepas dan kontributor di seluruh Indonesia. Langkah ini berdampak pada berkurangnya materi isi siaran yang menjadi hak publik.

Baca juga:Menelusuri Keindahan Malam di Sungai Musi

Selain itu, RRI melakukan penutupan sementara pemancar. RRI menonaktifkan sementara penggunaan pemancar Programa 4 dan Programa 5, serta pemancar Gelombang menengah atau MW yang mendampingi siaran FM. MW merupakan bagian dari pita radio frekuensi menengah. Siaran Programa 4 tetap dapat diakses melalui streaming dan split program di Programa 1.

Tidak hanya RRI, TVRI juga mengalami dampak serupa. Dampak yang diperoleh adalah Pengurangan Kontributor. TVRI mengurangi jumlah kontributor di berbagai daerah sebagai bagian dari upaya efisiensi anggaran.

Meskipun demikian, TVRI menegaskan bahwa status kontributor bukanlah Pegawai Pendukung Non Pegawai Negeri (PPNPN) dan bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), sehingga kebijakan PHK diserahkan kepada kebijakan masing-masing TVRI daerah.

Peristiwa ini menggerakkan berbagai kalangan, seperti Aliansi Jurnalis Independen (AJI) yang menyatakan keprihatinannya terhadap pemangkasan anggaran yang berdampak pada kualitas siaran dan kesejahteraan pekerja media.

Ketua AJI Indonesia, Nany Afrida, menyoroti bahwa PHK massal kontributor dapat menurunkan kualitas dan kuantitas konten yang disajikan oleh RRI dan TVRI, sehingga mengurangi akses masyarakat, terutama di daerah terpencil, terhadap informasi yang akurat dan beragam.

Selain itu, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) turut mendesak pemerintah untuk memastikan kesejahteraan kontributor yang terdampak PHK akibat efisiensi anggaran. PKB meminta agar hak-hak kontributor tetap terjamin, termasuk kompensasi yang layak dan dukungan untuk transisi ke pekerjaan lain.

Oleh karena itu, penting bagi pemerintah dan manajemen RRI serta TVRI untuk mempertimbangkan dampak jangka panjang dari kebijakan ini, terutama terhadap layanan informasi publik dan kesejahteraan pekerja media.

 

Penulis: Rani Dwi Oktafidiya (Sekretaris Umum)

Editor: Annisaa Syafriani

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous post Menelusuri Keindahan Malam di Sungai Musi
Next post Cara Mudah Olah Asinan Rumahan